Ketentuan Dan Persyaratan Menjadi Anggota ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR: ( sesuai dengan isi Ad/Art )
SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN
Pasal 4
a) Setiap orang yang ingin menjadi anggota, harus mendaftarkan diri pada sekretariat ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR serta menyatakan secara tertulis kesediaan mengikuti dan menjalankan anggaran dasar rumah tangga serta pedoman-pedoman pokok lainnya kepada pengurus ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR, baik secara individu ataupun kelompok / club daerah .
b) Mengisi formulir pendaftaran
c) Usia 18 – 65 thn (Dewasa Secara Mental)
d) Melampirkan Photocopy ktp = 2 lbr
e) Melampirkan Pas photo 3x4 dan 4X6 Masing masing = 8 Lembar
f) Menyertakan SKCK
g) Membayar administrasi pendaftaran dan iuran bulanan club
Pemilik Replika Call 6 mm Rp 500.000,- Total Rp 500.000,- ( Hanya KTA Dan SKK Club )
Pemilik Replika Call 4,5 mm Rp 1.800.000,- + Iuran Club 4 Bulan pertama Rp 100.000,- Total Rp 1.900.000,- ( Include KTA PERBAKIN TS )
h) Membayar iuran bulanan club Rp 50.000,- / Bulan Atau Rp 400.000,- / Tahun
( Selama 3 Bulan Berturut turut tidak ada berita maka club berhak mematikan keanggotaanya )
I) Keanggotaan Terbagi 3 ( Anggota Aktif , Anggota Sebatas Terdata, Anggota Koordinasi )
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 6
Hak Anggota
a) Anggota biasa mempunyai hak bicara
b) Anggota biasa disamping mempunyai hak sebagai pada ayat (a) dapat mengikuti aktifitas organisasi, juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
c) Anggota kehormatan dapat mengajukan saran/usul dan pertanyaan kepada pengurus secara lisan atau tertulis.
d) Anggota mendapatkan fasilitasi legalitas keanggotaan serta pelayanan yang dibutuhkan didalam club
e) Anggota mendapatkan pelatihan serta pembinaan rutin yang diagendakan rutin oleh pengurus club
f) Anggota yang taat hukum mendapatkan perlindungan keamanan team olahraga menembak
Pasal 7
Kewajiban Anggota
a) Membayar uang iuran anggota
b) Menjaga nama baik organiasasi
c) Berpartisipasi dalam setiap kegiatan ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR
d) Bagi anggota kehormatan tidak berlaku ayat (a)
ttd: Pengurus Elite Shooting Club Sumbar
UNTUK PERPANJANGAN KTA SELAMBAT LAMBATNYA DILAKUKAN 15 HARI SEBELUM BERAKHIR MASA AKTIF KEANGGOTAANYA... MELEBIHI WAKTU YANG DITETAPKAN MAKA MASUK KE PERSYARATAN ANGGOTA BARU
SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN
Pasal 4
a) Setiap orang yang ingin menjadi anggota, harus mendaftarkan diri pada sekretariat ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR serta menyatakan secara tertulis kesediaan mengikuti dan menjalankan anggaran dasar rumah tangga serta pedoman-pedoman pokok lainnya kepada pengurus ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR, baik secara individu ataupun kelompok / club daerah .
b) Mengisi formulir pendaftaran
c) Usia 18 – 65 thn (Dewasa Secara Mental)
d) Melampirkan Photocopy ktp = 2 lbr
e) Melampirkan Pas photo 3x4 dan 4X6 Masing masing = 8 Lembar
f) Menyertakan SKCK
g) Membayar administrasi pendaftaran dan iuran bulanan club
Pemilik Replika Call 6 mm Rp 500.000,- Total Rp 500.000,- ( Hanya KTA Dan SKK Club )
Pemilik Replika Call 4,5 mm Rp 1.800.000,- + Iuran Club 4 Bulan pertama Rp 100.000,- Total Rp 1.900.000,- ( Include KTA PERBAKIN TS )
h) Membayar iuran bulanan club Rp 50.000,- / Bulan Atau Rp 400.000,- / Tahun
( Selama 3 Bulan Berturut turut tidak ada berita maka club berhak mematikan keanggotaanya )
I) Keanggotaan Terbagi 3 ( Anggota Aktif , Anggota Sebatas Terdata, Anggota Koordinasi )
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 6
Hak Anggota
a) Anggota biasa mempunyai hak bicara
b) Anggota biasa disamping mempunyai hak sebagai pada ayat (a) dapat mengikuti aktifitas organisasi, juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
c) Anggota kehormatan dapat mengajukan saran/usul dan pertanyaan kepada pengurus secara lisan atau tertulis.
d) Anggota mendapatkan fasilitasi legalitas keanggotaan serta pelayanan yang dibutuhkan didalam club
e) Anggota mendapatkan pelatihan serta pembinaan rutin yang diagendakan rutin oleh pengurus club
f) Anggota yang taat hukum mendapatkan perlindungan keamanan team olahraga menembak
Pasal 7
Kewajiban Anggota
a) Membayar uang iuran anggota
b) Menjaga nama baik organiasasi
c) Berpartisipasi dalam setiap kegiatan ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR
d) Bagi anggota kehormatan tidak berlaku ayat (a)
ttd: Pengurus Elite Shooting Club Sumbar
UNTUK PERPANJANGAN KTA SELAMBAT LAMBATNYA DILAKUKAN 15 HARI SEBELUM BERAKHIR MASA AKTIF KEANGGOTAANYA... MELEBIHI WAKTU YANG DITETAPKAN MAKA MASUK KE PERSYARATAN ANGGOTA BARU
Daftar Nama keluarga besar elite shooting club sumbar berikut replika yang telah didaftarkan secara resmi DI INTELKAM POLDA SUMBAR
SEMUA PENGURUS ( WAJIB ) DAN ANGGOTA YANG MENGGUNAKAN REPLIKA DENGAN CALL 4,5 MM MERUPAKAN ANGGOTA RESMI PADA PENGPROV PERBAKIN SUMBAR
No IDENTITAS PENGURUS ELITE SHOOTING CLUB SUMBAR PERIODE 2016 - 2018
01
02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17a 18a 19a 20a 21a 22a 23a 24a 25a 26a 27a 28a 29a 30a 31a 32a 33a 34a 35a 36a 37a 38a |
Anggota istimewaANGGOTA AKTIF OLAHRAGAWAN SENJATA REPLIKA ( ESCS )
Himbauan : Diharap Kepada Anggota Yang Belum Melaksanakan Kewajiban Bulananya Harap Kesadaranya Dapat Segera Menyelesaikan Kewajibanya ( Sebagai Operasional Kegiatan Dan Pengadaan Alat Latihan Rutin ) CATATAN: PENYALAHGUNAAN ALAT OLAHRAGA INI MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PRIBADI ANGGOTA YANG BERSANGKUTAN, ORGANISASI HANYALAH ASOSIASI PENYALURAN HOBBI DAN PELATIHAN SERTA SARANA PENDATAAN PENGGUNA ALAT OLAHRAGA INI. DATA ANGGOTA AKTIF
|
ANGGOTA TERDATA
Anggota Yang Secara Administrasi Melapor Dan Menjadi Anggota |
ANGGOTA KORDINASI
Anggota Yang Secara Administrasi Melapor Dan Menjadi Anggota Dari Jauh |
Arsip Eks Anggota sebagai berikut:
Catatan bagi pemilik KTA lama / Non Aktif / Lebih dari 3 bulan tanpa berita diluar tanggung jawab organisasi " Model KTA keanggotaan telah dirubah " demikian untuk diperhatikan..
BAGI YANG INGIN MEMPERPANJANG KEANGGOTAAN DIHARAP MENGHUBUNGI ESCS KEMBALI DENGAN PERSYARATAN DATA SAMA SEPERTI DIAWAL.
Ke Kontak 081276153118 / 085881780008
Eks Anggota ESCS
Catatan bagi pemilik KTA lama / Non Aktif / Lebih dari 3 bulan tanpa berita diluar tanggung jawab organisasi " Model KTA keanggotaan telah dirubah " demikian untuk diperhatikan..
BAGI YANG INGIN MEMPERPANJANG KEANGGOTAAN DIHARAP MENGHUBUNGI ESCS KEMBALI DENGAN PERSYARATAN DATA SAMA SEPERTI DIAWAL.
Ke Kontak 081276153118 / 085881780008
Eks Anggota ESCS